Dialog Seksualitas dan Agama : Pemaknaan Kembali Terhadap Identitas

\"\"

Kegiatan Dialog Lintas ini  bekerja sama dengan Komalik (Komunitas Mahasiswa Katolik), Gessang, SPEKHAM (Solidaritas Perempuan dan Hak Asasi Manusia), Tim APP Kevikepan Surakarta dan PERCIK. Tema yang diangkat adalah Seksualitas dan Agama : Pemaknaan Kembali Terhadap Identitas. Seksualitas dan agama merupakan dua identitas yang dimiliki oleh manusia, namun kerapkali dipandang sebagai hal yang saling berkontradiksi satu sama lain. Seksualitas dan agama merupakan dua hal yang sering dianggap saling kontradiksi satu sama lain. Berbicara mengenai seksualitas, seolah-olah telah masuk pada wilayah tabu dan menjauhkan seseorang dari wacana keagamaan yang berkonsekuensi pada kuat-lemahnya keimanan seseorang.

Hal ini yang membuat perbicangan tentang seksualitas akhirnya tampak “sembunyi-sembunyi,” dibiarkan untuk menjadi bisik-bisik di belakang. Orang yang berani berbicara tentang seksualitas secara terang-terangan dianggap sebagai orang yang tidak bermoral– dalam arti yang lebih luas lagi yakni sebagai seseorang yang tidak mengerti bagaimana menjaga sisi religiusitas dalam dirinya; yang lebih sering dikaitkan dengan keberagamaan seseorang. Pada saat yang sama, agama menjadi sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk mengatur segala perilaku manusia, termasuk seksualitasnya. Agama memiliki seperangkat aturan tentang bagaimana manusia membangun kehidupan seksualnya melalui koridor yang “diinginkan” Tuhan. Misalnya, keberpihakan atas prokreasi dengan didahului oleh pernikahan yang diberkati oleh agama sehingga memberikan nilai sakral dan memiliki orientasi Ketuhanan yang mampu membawa kesejahteraan dan kebahagiaaan hidup.

Keberpihakan agama atas prokreasi memiliki konsekuensi terhadap terinstitusionalisasikannya sebuah konsep mengenai heteronormativitas; sebuah pemahaman mengenai norma-norma yang berbasis pada relasi heteroseksual sebagai sebuah kepatutan bagi masyarakat, terlebih pada masyarakat beragama. Hal ini kemudian mengeksklusi berbagai realitas non heteroseksual sebagai bentuk dari penyimpangan dan ketidaknormalan dari aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Implikasinya adalah orang-orang dengan seksualitas yang beragam, yakni lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks dan queer seringkali menjadi “the others” dan mengalami berbagai bentuk stigmatisasi, bahkan diskriminasi, dari agama karena dianggap telah keluar jalur dari “apa yang seharusnya.” Mereka yang di luar jalur itu sering mendapat pengucilan, pelabelan sebagai abnormal dan berdosa, bahkan pada kejahatan berbasis kebencian (hatred-crime) dengan melalui kekerasan fisik.

\"\"

Dialog lintas iman ini dihadiri oleh 70 orang peserta dari mahasiswa Universitas Negeri Solo dan Universitas Muhammadiyah Solo. Dialog ini dibuka dengan talkshow dengan empat orang narasumber. Talkshow ini dimulai dengan pemaparan Yulia Dwi Andriyanti, seorang lesbian muda yang memiliki pengalaman keimanan tertentu dan telah membuka diri pada beberapa orang disekitarnya walaupun masih terus mencari mengenai makna iman itu sendiri. Frater Haryanto Soedjatmiko, SJ memberikan perspektif Katolik mengenai orang-orang LGBT. Bahwa secara gerejawi, memang hanya ada dua jenis kelamin yang diakui “laki-laki dan perempuan”, namun secara nyata, keberagaman dalam seksualitas tidak dapat diabaikan begitu saja sehingga dalam mengartikan teks-teks yang ada dalam Injil harus tetap dilihat konteks yang berlaku, misalnya teks mengenai Sodom dan Gomorrah, tidak bisa diartikan sebagai hal teks yang literer yang kemudian dijadikan sebagai argumentasi untuk menstigma LGBT sebagai penyimpangan dan dosa. Pada konteks yang lain, Yesus memberikan ajaran cinta kasih yang tidak terbatas, bahkan Yesus melindungi perempuan pelacur untuk tidak dilempari batu. Hal yang sama juga dipaparkan oleh Suranto S, Ag, dosen STAB Syailendra. Ia menyampaikan bahwa Budhisme bergerak pada tataran spiritual, sehingga tidak ada pembedaan laki-laki dan perempuan. Dalam tataran spiritual tersebut, yang dilakukan adalah pengontrolan terhadap kebencian, keserakahan, kebodohan batin agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Implikasinya adalah orang-orang LGBT pun punya hak untuk memilih pilihannya tersebut selama ia dapat mengontrol spiritualnya. Slamet dari LSM Gessang menjelaskan  mengenai perkembangan kelompok LGBT di Solo dimana waria dan gay sudah dapat mulai menerima keberadaan dirinya, membuka dirinya, dan berbaur dengan masyarakat walaupun masih terdapat kasus kekerasan yang terjadi terhadap LGBT. dengan yang memberikan pendidikan dan advokasi terhadap kelompok LGBT.

Setelah talkshow, ditayangkan film berjudul In God’s House, sebuah film dokumenter yang diproduksi oleh PANA (Pasific and Asian North America) Institute mengenai kisah lesbian asia Kristen yang mendapatkan penerimaan di gereja,sehingga di gereja tersebut perbincangan tentang identitas seksual dan agama dilakukan, baik untuk orang-orang LGBT maupun dengan orangtuayang memiliki anak yang LGBT. Trailer film dapat dilihat di http://www.ingodshouse.com/trailer.html

\"\"
Kegiatan dialog diakhiri dengan diskusi panel diantara para peserta dengan beberapa subtema yang berbeda terkait dengan isu seksualitas dan agama. Peserta pun dibagi dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan pendapat-pendapat mereka mengenai hal tersebut. Beberapa analisa singkat mereka tentang hal tersebut adalah :

  1. Pembatalan Konferensi Lesbian dan Gay yang diadakan di Surabaya oleh kelompok agama, yakni FUI (Forum Umat Islam) dan FPI (Front Pembela Islam), yang juga mendapat penolakan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Kelompok yang membahas ini menganalisa bahwa penolakan dari berbagai organisasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masihbelum bisa menerima keberagaman orientasi seksual. Meski begitu, kelompok LGBT juga seharusnya juga bisa membangun komunikasi dengan berbagai kelompok tersebut agar tidak saling mencurigai satu sama lain.

\"\"\"\"

2. Pemberlakukan Peraturan Daerah Syariah di beberapa tempat, seperti Palembang, yang mengkriminalkan homoseksual

Kelompok yang membahas ini menolak menolak perda syariah mengingat keberagaman agama yang ada di Indonesia. Terkait dengan orientasi seksual yang berbeda, hal tersebut adalah tanggungjawab pribadi pada sang pencipta secara langsung.

\"\"\"\"

3. Penayangan Be A Man di televisi dan pelarangan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai acara yang menunjukkan penampilan yang keperempuan-perempuanan bagi laki-laki

Kelompok yang membahas ini menolak acara tersebut karena seksualitas manusia merupakan kebutuhan dan hak, sehingga bebas untuk menentukan seksualitasnya, tetapi tetap dalam konteks dimana dia tinggal. Dari “bhinneka tunggal ika” pun sudah terlihat bahwa Indonesia terdiri dari berbagai lapisan, etnis, agama, keyakinan, dan sebagainya sehingga secara sosial pun perlu mempertimbangkan bahwa semua itu pilihan, asal tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain

\"\"\"\"

4. Kegiatan International Day Against Homophobia (IDAHO) yang dilakukan secara rutin oleh komunitas dan organisasi LGBT di Indonesia sebagai upaya untuk mengkampanyekan penolakan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap LGBT

Kelompok yang membahas ini menganggap bahwa LGBT punya dunia sendiri, begitupun dengan orang yang heteroseksual.  Ini yang membuat bahwa teman-teman LGBTIQ juga punya ‘standar’ (selera) mereka sendiri dalam menjalin hubungan (karena seringkali heteroseksual takut dengan homoseksual dan waria), sehingga tidak perlu takut ketika berdekatan maupun berinteraksi dengan mereka, selama kita tidak menganggu mereka terlebih dahulu.

\"\"\"\"

@Solo 25 April 2010

Share this post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top