Pernyataan Sikap
YOUTH INTERFAITH FORUM ON SEXUALITY (YIFoS)
“Perayaan Hari HAM –
Perayaan atas Kemerdekaan Identitas Diri”10 Desember 2013
Hak Asasi Manusia (HAM) dipahami sebagai hak yang melekat pada individu semenjak dilahirkan terlepas apapun identitas yang melekat di dirinya. Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang diproklamirkan pada 10 Desember 1948 menjadi dasar pemenuhan HAM di segala bidang kehidupan; dan momentum bersejarah ini menjadi tonggak pergerakan para aktivis HAM di seluruh tempat untuk mewujudkan penghapusan segala bentuk perbudakan, penindasan, kekerasan, pelecehan dan diskriminasi. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM se-dunia – termasuk di Indonesia.
Indonesia yang telah meratifikasi delapan dari sembilan pokok perjanjian HAM internasional, seharusnya tidak berhenti pada proses tersebut, namun juga harus mengintegrasikannya ke dalam hukum nasional maupun berbagai peraturan daerah lainnya. Semua peraturan tersebut seharusnya dapat menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pemenuhan atas HAM terlepas dari apapun identitas yang melekat pada dirinya, termasuk identitas iman dan identitas seksual.
Sangat disesalkan bahwa tindak pelanggaran HAM masih terus terjadi, mulai dari pembatasan akses, kekerasan, pelecehan, penelantaran dan diskriminasi kepada individu dengan identitasnya. Temuan Komnas Perempuan menggambarkan adanya peningkatan sebesar 21% di tahun 2013 dari 282 peraturan daerah yang diskriminatif; dan sebesar 77% mengarah pada diskriminasi terhadap perempuan. Sepanjang 2013, Indonesia juga menorehkan serangkaian peristiwa diskriminatif terhadap identitas iman warga negaranya; jemaah Ahmadiyah dan juga Syiah yang terpaksa keluar dari lingkungannya, pemberlakukan UU Adminduk yang tidak mengakomodir kolom kepercayaan bagi para penghayat maupun penganut agama lokal. Pada saat yang lain, identitas seksual diluar heteroseksual masih menjadi basis bagi perlakuan maupun ungkapan kebencian, mulai dari pernyataan stigmatif dari Ketua Komnas Perlindungan Anak terhadap kelompok lesbian; pengusiran paksa oleh masyarakat atas pasangan lesbian dari rumahnya sendiri di Batam; pengusiran seorang aktivis dari sebuah klub malam karena ia transgender; atau seorang prajurit TNI yang dikeluarkan karena diduga gay. Cerita ini menjadi catatan hitam tersendiri bagi Indonesia yang sebentar lagi akan merayakan pesta demokrasi di tahun 2014.
Argumentasi agama versus HAM kerapkali digaungkan untuk mengkriminalkan orang-orang dengan identitas iman dan seksual yang berbeda tanpa mempertimbangkan bahwa setiap agama memang sudah sepatutnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tidak mengurangi hak yang dimiliki oleh setiap individu. Youth Interfaith Forum on Sexuality (YIFoS) berpandangan bahwa setiap orang berhak merayakan kemerdekaan atas identitas yang melekat pada dirinya. Oleh karenanya, dalam rangka peringatan Hari HAM se-dunia dan puncak perayaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Youth Interfaith Forum on Sexuality (YIFoS) menyatakan:
- MENOLAK segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi karena identitas yang melekat pada setiap orang, termasuk identitas iman dan identitas seksual, baik yang terjadi di ranah personal, komunitas maupun negara;
- MENDUKUNG pelibatan anak muda dalam segala tingkatan pengambilan keputusan termasuk akses untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang seksualitas;
- MENDORONG pemerintah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan akses ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan politik, tanpa memandang orientasi seksual, identitas gender maupun identitas iman yang melekat pada diri setiap orang
Selamat Merayakan Hari HAM se-dunia.
Selamat berpesta atas identitas yang dimilikinya!
Kontak Person
VK Larasati – 0813 2219 7685