miiio

Merebut Tafsir Agama atas LGBT

Mengambil tafsir berbeda pada ruang lingkup kehidupan beragama kerapkali mengalami batu sandungan. Perbedaan tafsir, dengan demikian, dapat dilakukan hanya jika mendapat persetujuan dari otoritas resmi atau institusi agama. Situasi itulah yang membayangi kehidupan Mayora, Transpuan, asal Maumere Papua.

Sialnya, memilih tafsir agama dalam hal orientasi seksual jadi boomerang bagi Mayora. Ia sempat mengalami perlakuan yang tidak nyaman, mulai dari dianggap mengalami ganggungan ‘sakit’ sampai dilabeli dengan perbuatan berdosa. Alih-alih esensi agama sebagai rumah bersama, diskriminasi justeru mengalir deras di dalamnya.

Mayora barangkali tak sendiri. Ada banyak orang dengan orientasi seksual dan identitas gender berbeda mengalami hal serupa.

Bagaimana sejatinya esensi agama, jika sudah demikian?

Abdul Muiz melihat fenomena dewasa ini, kehidupan beragama bak orang yang kehilangan akal. Ia mendeskripsikan bagaimana keberagaman kita menunjukkan pola yang berubah. “Agama mulai melupakan fungsi telinga, mata, tangan, hanya karena urusan penis dan vagina,” terangnya.

Sunggupun demikian, fenomena itu dinarasikan oleh Muiz lebih lanjut pada praktiknya yakni saat pesan agama disampaikan dengan iming-iming menakut-nakuti umatnya. “Kandungan dari ajaran agama lebih sering disajikan soal urusan surga dan neraka, termasuk urusan seksualitas. Jika kamu melanggar hal-hal yang dianggap tabu dalam ranah seksualitas, ancamannya adalah berdosa, masuk neraka,” Ujar Muiz lebih lanjut.

Umat Islam dewasa ini perlu meninjau kembali sejarah di masa Nabi Adam. Diceritakan pada masa itu, Nabi Adam dan Siti Hawa dilarang oleh Tuhan mendekati sebuah pohon yang konon bernama ‘Khuldi’. Tetapi larangan itu langgar. Akhirnya dihukum oleh Tuhan turun ke Bumi dengan kondisi telanjang atau ‘ditelanjangi’.

Merunut sejarah demikian, ada pesan penting di dalamnya. Pertama, soal bagaimana ilmu tentang bertahan hidup. “Pohon Khuldi itu jadikan ‘ibrah (pelajaran) bahwa keduanya sedang mempertahankan hidup,” terang Muiz. Pohon jadi simbol kehidupan. Kedua, menurut Muiz cerita itu perlu mendapat kritik. “Kan melanggarnya memakan buah dari pohon, mengapa hukumannya harus ditelanjangi dengan turun ke bumi? Pelanggarannya apa, hukumannya apa.”

Situasi tersebut persis seperti kondisi saat ini, di mana misalnya terdapat seseorang yang melanggar aturan akan dikenai sanksi ditelanjangi. “Ada maling, hukumannya d ditelanjangi, ada pasangan dirazia, kemudian ditelanjangi, jadi ibaratnya, kita ini umatnya Nabi Muhammad, tetapi masih menggunakan syariat Nabi Adam,”

Sebagian umat Islam berasumsi bahwa LGBTIQ dilarang oleh Al-Quran. Larangan ini biasanya dinukil dari kisah Nabi Luth yang kabarnya gemar melakukan tindakan sodomi. Menanggapi pernyataan ini, bagi Abdul Muiz, terdapat kesalahan fatal dalam memahami apa dan bagaimana yang disebut ‘sodom’.

“Tindakan sodomi dan Liwat itu merupakan bentuk hukuman, ia bukan orientasi dan juga bukan perilaku seksual. Jadi menganggap LGBT dilarang hanya karena alasan sodomnya, jelas keliru besar,” terang Muiz.

Secara hakikat, Islam tidak begitu mempersoalkan masalah pernikahan dan orientasi seksual seseorang. Apa yang dikatakan Muiz dalam paparan selanjutnya membuka pengetahuan baru bagaiaman relasi Islam dan seksualitas.

Secara terminologis, Al-Quran menyebut pelbagai hal dalam aspek seksualitas, meliputi: Adz-Dzakaru, Ar-Rijalu, Al-Khunsa, An-Nisa. Masing-masing konsep ini punya makna dan implikasi yang berbeda. Menurut Abdul Muiz sendiri, Islam mengupas bukan hanya dua jenis kelamin. “Adz-Dzakaru itu maknanya pria, sedangkan Ar-Rijalu itu laki-laki. Al-Khunsa itu perempuan dan An-Nisa itu maknanya wanita. Pengertian yang berbeda itu menempatakan apakah itu bermakna sebagai kepribadian, jenis kelamin atau identitas gender,”

Muiz mencontohnya misalnya, dalam terminologi soal ‘Al-Khunsa’ atau disebut juga ‘Al-Mar’ah’, mengandung pengertian dan makna sebagai kepribadian dari segi aspek tubuh, yang cenderung selalu bersolek. Turunannya, Al-Khunsa punya cakupan dalam melihat orang-orang yang punya dua alat kelamin, dan juga laki-laki yang yang tidak memiliki hasrat seksual terhadap lawan jenis atau disebut di dalamnya sebagai Gharil Irba.

Sedangkan dalam konteks orientasi seksual, Al-Quran menyebut istilah ‘Mukhannas’, yang punya makna sebagai laki-laki yang berpenampilan perempuan. “Muhkhannas sendiri terbagi dua lagi, ada Mukhannas Bihil Fatin, artinya nggak bisa diubah,” terangnya.  “Jadi kalau sudah merasa menjadi laki-laki, lanjut Muiz, maka jadilah laki-laki sempurna sekalipun jenis kelaminnya perempuan dan ketika merasa menjadi perempuan maka jadilah perempuan sekalipun jenis kelaminnya laki-laki.

Yang kedua, Mukhannas Bitakhalluifin, ini terjadi karena faktor lingkungan. Secara sederhana, konsep ini mengacu pada hal yang berdasarkan kesengajaan yang dibenarkan serta kesengajaan yang belum dibenarkan. ”Jika saya sebagai laki-laki ingin tampil menjadi perempuan untuk menghibur orang yang sakit itu diperbolehkan, karena tujuan manusia di dalam beragama ialah untuk membahagiakan orang lain dan menakutinya belakangan,”

Dengan demikian, Islam sejatinya tidak melarang dan mempermasalahkan orientasi seksual dan identitas seseorang. “Agama Islam punya larangan tegas dan keras kepada umatnya yang berlaku tidak jujur alias munafik. Jadi merdekalah sebagai LGBT,” ujar Muiz. (yifos Indonesia)

 

Share this post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top