Hari Rabu, tanggal 1 Juni tahun 2016 YIFoS Indonesia berkesempatan menghadiri kegiatan launching laporan pelapor khusus hak-hak kelompok minoritas yang bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Kegiatan launching laporan yang berjudul ‘Upaya Negara Menjamin Hak-Hak Kelompok Minoritas di Indonesia’ diisi dengan Talk Show yang dipandu oleh Wimar Witoelar bersama lima narasumber, diantaranya; Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kementrian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, serta Direktur Jenderal Pembinaan dan Produktivitas Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi laporan pemenuhan HAM oleh negara untuk kelompok-kelompok minoritas; mendorong terciptanya lebih banyak dialog antara pemangku kewajiban dengan pemangku hak khususnya kelompok-kelompok minoritas; dan menciptakan ruang antar kelompok minoritas untuk saling berbagi pengalaman.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari perwakilan kelompok minoritas, ada tiga testifier yang mewakili, perwakilan dari kelompok minoritas disabilitas menyampaikan ceritanya melalui penerjemah bahasa isyarat yang bercerita tentang bagaimana menjalani kehidupan sebagai laki-laki yang terlahir tuna wicara dan ketika berumur tiga tahun mengalami pelecehan seksual oleh seorang laki-laki di sekitar rumahnya, dia kesulitan untuk melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya karena keterbatasan dalam berbicara.
Testimoni yang kedua disampaiakan oleh perwakilan kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender, dia menyampaikan pengalaman yang dialami oleh kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender diantaranya stigma dan diskriminasi oleh masyarakat maupun institusi berbasis agama yang menolak keberadaan LGBTIQ. ‘Saya pernah melihat seorang waria yang diusir dari Masjid ketika dia sedang melaksanakan sholat, apa hak mereka melarang seseorang untuk beribadah kepada Tuhan? media juga berpengaruh besar melakukan diskriminasi dan kejahatan terhadap kelompok LGBT, masih ingat kasus pengusiran dan penutupan pesantren Al Fatah di Jogja? Pemberitaan yang tidak benar yang dilakukan oleh oknum media berimbas terjadinya diskriminasi terhadap waria yang berada di pesantren tersebut’.
Untuk testimoni yang ketiga disampaikan oleh perwakilan kelompok minoritas aliran kepercayaan dan penghayat, ‘kami sering mengalami diskriminasi dan intimidasi oleh kaum-kaum ber’agama’ serta oleh negara melalui perangkatnya, kami dipaksa untuk menggunakan label agama untuk data kependudukan, tidak ada aturan yang melindungi hak-hak penghayat dan aliran kepercayaan. Jangan pernah ajari kami untuk terus bersabar menghadapi diskriminasi terhadap kelompok kami’.
*Unduh laporan Upaya Negara Menjamin Hak-Hak Kelompok Minoritas di Indonesia melalui situs resmi Komnas HAM di www.komnasham.go.id