Oleh: Suranto S.Ag., M.A
(Estimasi Baca: 7 Menit)
Manusia dan Seksualitas
Masalah seksualitas sebenarnya tidak baru-baru ini gempar dan menyebar di kalangan masyarakat saat ini. Sejak dulu masalah seksual sudah menjadi bagian dari kehidupan. Tanpa adanya aksi seksualitas, tidak akan mucul kehidupan sampai saat ini. Seksualitas dalam ranah kreasi untuk reproduksi bukan menjadi hal yang asing dari peradaban manusia.
Kita pernah mendengar dalam masa kehidupan kerajaan yang tidak terlepas dari selir-selirnya dan para penari yang menjadi sarana seksualitas. Begitu juga, di kehidupan para agamawan, masalah seksualitas tidaklah asing, bahkan menjadi symbol keagamaan misalnya lingga dan yoni (agama Hindu)[i].
Tidak terlepas dari agama manapun, pembahasan seksualitas telah dibahas baik di kitab suci maupun kitab-kitab komentar seperti kama sutra. Meskipun demikian, perbedaan era sekarang ini masalah seksualitas telah muncul sebagai konsumsi publik, berbeda dengan era dulu yang menjadi ajaran sakral mengenai seksualitas.
Tentu kita menyadari berbeda zaman akan berbeda peradaban manusiannya. Meskipun demikian, saat ini seksulitas menjadi masalah yang cukup pelik karena telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial[ii]. Sebagai contoh konkrit banyak kekerasan seksual, pemerkosaan, dan kekerasan terhadap LGBT.
Permasalahan orientasi seksual yang sebenarnya masalah personal, kini menjadi masalah sosial ketika mulai mendeskriminasikan kalangan yang dianggap tidak normal. Pada umumnya manusia dibedakan atas laki-laki dan perempuan yang kemudian merupakan pasangan dalam melampiaskan orientasi seksual. Kondisi ini yang pada umumnya dianggap normal.
Ketika ada kondisi yang berbeda mengenai orientasi seksual ini, dapat dikatakan pada ruang ketidaknormalan seperti halnya kalangan LGBT. Berkaitan dengan orientasi seksual ini, Buddhisme memberikan rambu-rambu dalam menjelaskan tentang orientasi seksual. Rambu-rambu tersebut dapat kita kaji bagaimana diterapkan pada golongan perumah tangga dan berbeda dengan golongan bhikkhu/petapa (kehidupan selibat).
Seksualitas dalam kehidupan Gharavassa (perumah tangga)
Terdapat aturan tersendiri bagi seorang perumah tangga dalam melatih diri maupun menyikapi seksualitas. Terdapat formulasi dalam menyikapi seksualitas dalam kehidupan Buddha. Buddha menjelaskan kepada perumah tangga untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia, maka sepatutnya mampu mengendalikan ekspresi seksualitas.
Pesannya “ia menghindari hubungan seksual tidak sah, berpantang hubungan seksual, ia tidak berhubungan seksual dengan gadis di bawah perlindungan ayah atau ibu, saudara laki-laki, saudari perempuan, atau sanak family, atau dengan wanita yang telah menikah, atau narapidana perempuan, ataupun dengan gadis yang telah bertunangan (Wijaya, 2007: 3),” inilah pengendalian diri terhadap seksualitas.
Kemudian, secara jelas terdapat sila atau latihan moralitas bagi kehidupan perumah tangga yang menyatakan tekad untuk melatih diri tidak melakukan seksualitas yang salah. Disebutkan dalam bahasa Pali atau bahasa teks “kamesumicchacara veramani sikkha pasdham samadiyami” (saya bertekad melatih diri untuk mengindari perbuatan asusila)[iii].
Dalam konteks ini, terdapat makna bagi perumah tangga boleh melakukan seksual dengan catatan bahwa hubungan seksual berdasarkan hubungan suami istri yang sah. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan seorang awam yang menjalani kehidupan selibat, dan dalam Buddhisme tidak menjadi masalah yang krusial.
Hanya saja, pelatihan moral ini sebagai bagian dari usaha pengendalian diri dalam mengolah dan mengekspresikan nafsu seksual. Nafsu seksual ini akan berdampak buruk ketika tidak dapat dikendalikan, sebagai contoh saja munculnya perselingkuhan yang berujung kekerasan, kekerasaan seksual, penyakit seksual, dan kejahatan lainnya. Tujuan utama dari pelatihan sila ini untuk menumbuhkan rasa puas diri. Latihan moral ini berlaku bagi umat awam.
Seksualitas dalam kehidupan Pabbajjita (petapa/kehidupan selibat)
Berbeda dengan latihan moral untuk perumah tangga dengan latihan moral bagi seorang petapa atau samana. Bagi seorang yang telah mengambil tekad untuk menjalani kehidupan ini sebagai seorang samana atau lebih tepatnya sebagai Bhikkhu/Bhiksu atau Bhikkhuni/Bhiksuni atauran tidak melakukan ekspresi seksualitas ini menjadi mutlak untuk tidak dilakukan.
Terdapat aturan utama dalam menjalani kehidupan sebagai seorang pabbajjitta yaitu yang disebut parajika atau aturan berat. Aturan berat tersebut jika dilanggar secara otomatis meruntuhkan statusnya sebagai seorang pabbajjita atau disebut gagal latihan. Salah satu dari aturan berat tersebut adalah tidak melakukan ekspresi seksual apapun caranya. Ketika seorang pabbajjita tersebut melanggarnya akan otomatis gagal atas latihannya. Oleh karena itu, ini disebut sebagai aturan berat karena dapat meruntuhkan status kehidupannya sebagai petapa.
Pada dasarnya dalam paradigma Buddhisme tidak dijelaskan secara spesifik mengenai pelampiasan orientasi seksual tersebut dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan. Namun lebih menekankan pada pengendalian nafsu seksual.
Bagi kalangan rumah tangga memang diijinkan menjalankan hubungan seksual, tetapi bagi kalangan hidup selibat memang dijelaskan tidak dapat melakukan hubungan seksual karena jika melanggar aturan ini secara otomatis gagal pelatihan hidup selibatnya. Permaslahan lesbian dan gay hanya berkaitan dengan permasalahan pasangannya saja. Untuk itu perlu kita tinjau secara mendalam mengenai permasalahan LGBT dalam paradigma Buddhisme.
Respon Buddhisme Mengenai LGBT
Buddhisme berangkat dan berkembang dalam peradaban India kuno yang tidak terlepas dari budaya yang berkembang saat itu. Budaya yang berkembang saat itu tidak dapat dipungkiri telah memberikan pengaruh dalam memaknai segala sesuatu dalam konteks Buddhisme. Ajaran Buddha yang telah terkuak lebih dari 2500 tahun yang lalu, tentu mempunyai tantangan tersendiri dalam menyikapi kondisi yang ada saat ini, terutama pada kasus LGBT.
Berdasarkan pengetahuan penulis, sejauh ini belum banyak ditemukan teks yang spesifik membahas tentang kasus LGBT. Kondisi ini sangat sulit jika perspektifnya hanya berdasar pada teks Buddhisme. Perlu melihat paradigma Buddhisme dalam menyikapi kasus LGBT secara mendalam. Oleh karena LGBT tidak secara eksplisit dibicarakan dalam teks Buddhisme, kita hanya dapat mengasumsikan bahwa masalah ini dapat dievaluasi dengan cara yang sebagaimana adanya heteroseksual.
Pada kehidupan umat awam antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, di mana tidak ada perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila (moral).
Atas dasar inilah, LGBT tidak secara khusus dikupas. Meskipun demikian, yang perlu diketahui bahwa LGBT bukan suatu penyakit yang perlu disembuhkan seperti halnya penyakit yang umum diketahui.
Dalam perspektif Buddhisme, bahwa LGBT merupakan bawaan lahir atau orientasi yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir. Sampai saat ini telah muncul berbagai penelitian tentang LGBT yang bukan termasuk sebagai penyakit. Maka dari itu, dalam konteks ini LGBT sebagai bagian dari buah perbuatan seseorang dari kelahiran yang sebelumnya atau sering disebut sebagai bagian dari karma/kamma.
Meskipun secara khusus belum dibahas mengenai LGBT dalam teks Buddhisme, tetapi saya akan merespon kasus ini dengan ajaran universal yang diajarkan Buddha yaitu tentang cinta kasih (Metta). Ajaran ini menunjukkan bahwa setiap makhluk berhak untuk hidup bahagia, termasuk LGBT. Atas dasar ini, kita tidak ada hak untuk merendahkan kalangan LGBT.
Pernah dijelaskan oleh Buddha mengenai landasan seseorang perlu mengembangkan kasih sayang ini, karena kehidupan ini tidak hanya terjadi saat ini saja, maka orang yang dihina, dicaci maki, dikucilkan, bahkan melakukan kekerasan terhadapnya pernah menjadi orang tuanya, anaknya, sanak saudaranya, keluargannya, atau suami istrinya.
Oleh karena itu, Buddha memberikan pesan untuk tidak menyebarkan kebencian kepada orang lain. Pesan moral ini disampaikan dalam Assu sutta[iv]. Sangat bertentangan dengan ajaran Buddhisme jika dalam konteks ini kita terjerumus atau setuju dengan pengucilan, merendahkan, dan memarginalkan kalangan LGBT. Perlu untuk diketahui bahwa LGBT bukan suatu penyakit menular, hanya saja mengenai permasalahan orientasi seksual.
Semua makhluk dapat mencapai pencerahan dapat menjadi landasan untuk merespon LGBT dengan bijak. Sesuai dengan Buddhisme bahwa semua makhluk dapat mencapai pencerahan atau dapat mencapai kesucian. Kalangan LGBT juga memiliki hak untuk mencapai kebijaksanaan tertinggi dalam Buddhisme.
Masalah LGBT maupun kalangan heteroseksual memiliki masalah yang sama jika dipandang dalam syarat pencapaian kesucian dalam perspektif Buddhisme yaitu masih memiliki kebodohan batin, keserakahan, dan kebencian. Faktor ini yang menghambat manusia dalam pencapaian pencerahan. Ketika manusia mampu menghilangkan kebodohan batin, keserakahan, dan kebencian tidak ada alasan lain untuk tidak tercerahkan.
Dalam konteks inilah, bukan masalah LGBT maupun heteroseksual yang mempunyai ruang dan kesempatan untuk menjadi makhluk yang tercerahkan. Orientasi seksual menjadi bagian dari ekspresi keserakahan manusia dalam nafsu seksual yang menjadi salah satu hambatan dalam pencerahan.
Oleh karena itu, pesan moral dalam Buddhisme adalah untuk mengendalikan nafsu keinginan termasuk nafsu seksual. Sebagai contoh siswa Buddha yang bernama Vakkali dan Sorreya yang merupakan seorang homoseksual dapat mencapai pencerahan setelah mengendalikan nafsu seksualnya. Mereka awalnya tertarik dengan kulit Buddha yang sangat halus dan cerah, namun setelah mendapatkan wejangan dari Buddha untuk mengendalikan nafsu seksualnya, justru mencapai pencerahan.
Berdasarkan paradigma cinta kasih dan semua makhluk berhak untuk mencapai pencerahan ini, Buddhisme memandang bahwa LGBT bukan suatu masalah yang besar dan akan menghancurkan dunia. Yang akan menjadi masalah yang besar dan dapat menghancurkan dunia ketika manusia memupuk keserakahan, kebodohan batin, dan kebencian. Ketiga faktor tersebut yang sebenarnya menjadi masalah besar dalam kehidupan manusia. Meskipun saat ini manifestasi dari keserakahan, kebodohan batin, dan kebencian manusia dalam berbagai bentuk seperti perang, hedonism, perusakan alam, dan berbagai aktifitas manusia yang semakin tamak terhadap alam ini.
Refleksi dan Kesimpulan
Berangkat dari ketidaktahuan dan ketakutan dapat mendorong kita berprasangka tidak tepat terhadap pihak lain. Kondisi ini yang menjadi bagian dari proses perubahan perspektif saya dalam melihat LGBT. Tidak dapat dipungkiri sebelumnya saya juga memiliki prasangka buruk terhadap kalangan LGBT, terutama pada homoseksual.
Awalnya saya mempunyai ketakutan terhadap seorang homoseksual karena berprasangka bahwa seorang homoseksual akan mencintai setiap orang laki-laki yang ada didekatnya. Ternyata prasangka tersebut salah besar setelah saya mengikuti kegiatan Youthtraining pada tanggal 1 sampai dengan 10 Februari 2010 di Yogyakarta yang mengangkat tema mengenai LGBT.
Sungguh beruntung sebagai mahasiswa Buddhis yang cuma 1 orang seangkatan di CRCS 2008, mau tidak mau terpilih sebagai panitia. Bukan malang yang saya dapat tapi untung dan manfaat yang saya dapat karena saya dapat berdiskusi langsung dengan teman-teman yang homoseksual maupun lesbian.
Dari sini lah, ketakutan dan prasangka buruk saya terhadap kalangan LGBT luntur karena mereka juga memiliki “sense” kepada pasangannya sama seperti seorang heteroseksual. Kalangan LGBT juga memiliki perasaan dan cinta tidak sembarangan orang. Berdasarkan pengetahuan tersebut, prasangka buruk saya mulai sirna.
Justeru dari kegiatan tersebut mendorong saya untuk tetap mendampingi teman-teman yang masuk dalam kegiatan youthtraining ini sampai saat ini. Peserta youthtraining sampai saat ini masih ada keberadaannya yang kemudian membentuk Yifos (Youth Interfaith Forum on Sexsuality). Maka dari itu, pengalaman langsung adalah menjadi guru yang luar biasa karena dapat mengubah perspektif seseorang. Hasil dari refleksi pergumulan ini menjadi ilmu dan jalan hidup yang lebih menghargai setiap manusia.
Sebagai bagian dari refleksi dari ketakutan kita karena kita sering mendengar dan membaca pernyataan yang menjelaskan bahwa jika homoseksual/lesbian dilegalkan, akan banyak orang, termasuk kaum muda, akan banyak yang menjadi gay. Pernyataan seperti ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap kalangan homoseksual.
Hal ini sama halnya dengan mengatakan bahwa apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang akan melakukannya. Apapun penyebab LGBT (akan banyak sekali perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih” untuk menjadi orientasi seks sesama jenis.
Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau berkembang sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan heteroseksual. Mungkin perlu menjadi bagian dari refleksi bahwa dengan mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah orientasi seksual seseorang. Meskipun demikian, justru akan menambah deretan kasus kekerasan terhadap kalangan LGBT, saat ini mungkin lebih banyak kalangan LGBT menderita bukan karena masalah orientasi seksualnya tetapi karena perlakuan sosial yang menambah beban hidupnya.
Manusia memiliki hak yang sama untuk hidup bahagia, karena tidak ada keinginan manusia untuk hidup menderita. Menjadi bahan untuk refleksi terhadap keberadaan LGBT yang saat ini masih di pandang sebelah mata, tidak diakui keberadaanya, dan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan.
Manusia satu dengan yang lain dapat dan mampu memberikan penilaian terhadap pihak lain, tetapi bagaimana jika kondisi LGBT tumbuh dan ada pada keluarga kita, anak kita, saudara kita? Apa yang kita lakukan? Apakah kita akan menolaknya, atau memaksa kehendaknya untuk tidak menerima kondisi tersebut? Ini yang menjadi pengalaman yang berat untuk mencoba menerima dengan ketulusan hati.
Bukankah agama kita mengajarkan untuk ketulusan hati dan selalu bersyukur dengan tanpa alasan apapun atas kehendakNya? Padahal bagi kalangan LGBT tantangan yang terberat adalah untuk menyampaikan kondisinya kepada keluarga. Berdasarkan pengalaman saya dalam mendampingi kalangan LGBT ini, mereka takut untuk terbuka dengan orang tuannya, karena orang tuanya belum tentu siap menerima kondisi ini. Apalagi orang tuanya sebagai seorang tokoh masyarakat atau seorang yang tersohor, dan seorang tokoh agama. Maka dari itu, jangan membebaninya dengan sanksi sosial yang tidak menyelesaikan masalah.
Pada dasarnya dalam konteks ini yang perlu direfleksikan dan disimpulkan bahwa LGBT sebagai hal yang menyimpang atau tidak, perlu kita merenungkan pertanyaan ini sebagai dasar untuk memahami kasus LGBT.
Apakah perbuatan yang dilakukan menyebabkan kejahatan atau membawa kebaikan? Apakah perbuatan tersebut dilandasi dengan kasih sayang dan pengertian? Apakah kita menerimanya jika perbuatan tersebut dilakukan untuk kita? Apakah ada landasan bahwa perbuatan tersebut saling menguntungkan dan ada komitmen bersama?
Jika ada komitmen bersama antara dua orang dewasa, selama tidak ada kekerasan, sebagai bentuk ekspresi kasih sayang, dilakukan dengan penuh loyalitas dan rasa hormat. Maka atas dasar ini, bukan sebagai hal yang menyimpang meskipun dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan, laki-laki dengan laki-laki, ataupun perempuan dengan perempuan.
Kesimpulan dalam konteks ini, kita tidak dapat memilih orientasi seksual di dunia ini, seperti halnya kita tidak dapat memilih ras dan gender kita untuk terlahir di dunia ini. Maka dari itu, saya lebih terbuka berdasarkan Buddhisme bahwa tidak ada masalah yang besar mengenai LGBT jika dipandang dalam perspektif Buddhisme, akan menjadi masalah yang lebih besar di kalangan heteroseksual yang mengekspresikan orientasi seksualnya dengan penuh kekerasan, tanpa dilandasi kasih sayang, tanpa ada komitmen, tanpa ada pengertian dan rasa hormat terhadap pasangannya.
Daftar Pustaka:
[i] Suranto. 2015. Buddhisme dan Seksualitas di Abad XXI: Suatu Respon Buddhis. Salatiga: UKSW (Tulisan ini telah diseminarkan di UKSW pada tanggal 25 Juli 2015). Hal. 2.
[ii] Ibid. Hal. 3
[iii] Pernyataan latihan moral bagi umat awam. Terdapat 5 latihan moral bagi umat awam dalam Buddhisme yaitu berlatih diri untuk tidak membunuh, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berbohong, dan tidak minum minuman keras yang menyebabkan lemahnya kesadaran.
[iv] Assu sutta salah satu khotbah Buddha mengenai pentingnya pengembangan cinta kasih kepada semua makhluk. Ajaran ini tertulis dalam Samyutta Nikaya atau kelompok yang saling berkaitan yang merupakan salah satu kelompok dalam Tipitaka.
sumber gambar: budha with lotus by i Stock Photo
Profil Penulis:
Suranto (Dosen Sekolah Tinggi Agama Buddha). Lahir di Temanggung, 15 November 1984 dan sekarang tinggal di Temanggung juga. Bisa dihubungi melalui suranto.syailendra@gmail.com atau putta_ananda@yahoo.com