list foto

Agama dan Seksualitas

LISTENING YOU ketiga diikuti oleh 43 peserta. Terselenggara pada 3 November 2018. Kegiatan ini membahas tentang keragaman seksualitas dalam perspektif agama. Dalam kesempatan kali ini, agama yang menjadi pembahasan adalah Islam dan Kristen. Bersama teman bincang dan pembicara, Listening You membahas tentang refleksi atas keimanannya masing-masing: betapa hak dasar meyakini dan mengamalkan agama justru terhalang oleh formalisme (gereja atau organisasi keagamaan seperti Islam dan lainnya) dan para pemukanya yang homopobik.

Jihan Fairuz, narasumber pada kesempatan ini, melihat urgensi menggali kembali persoalan tafsir keagamaan alternatif, yang menghadirkan keramahan juga kerahmatan bagi keragaman seksualitas. Persoalan muncul manakala kebencian-kebencian yang disematkan kepada kawan-kawan LGBTIQ acapkali dibarengi dengan dalil-dalil agama. Konteks Islam, begitu papar Koordinator Nasional YIFOS Indonesia tersebut, LGBTIQ dikecam oleh kitab suci sebagai perbuatan dosa. 

Padahal, terminologi dosa dalam Islam begitu kompleks. Dia mencontohkan dosa yang sifatnya pribadi (Al-Ma\’asyi atau Maksiat), adalah dosa yang dilakukan oleh manusia yang berhubungan dengan pencipta, tetapi cakupannya privat.

\”Jadi, Tuhan saja yang mengetahui perbuatan tersebut, \”Kemudian ada dosa yang terikat dengan konteks sosial-kemasyarakat, ini contohnya dosa karena berbuat korupsi, melanggar hak asasi manusia, atau merusak lingkungan,\” Ungkapnya.

Dalam situasi demikian, maka setiap individu LGBT berhak merebut tafsir demi berkhidmat kepada Tuhan dan beribadah sesuai imannya. Sebab, selalu ada, bahkan bertebaran, rujukan dan ketentuan pada setiap kitab suci bahwa Tuhan memerintahkan untuk memuliakan \”manusia\” dan melarang berbuat jahat terhadap \”manusia\”. Manusia di sini universal (tanpa terkecuali: laki, perempuan, heteroseksual, homoseksual atau LGBT sekalipun). Jika ternyata pangkal soal adalah perbedaan tafsir, maka jangan karena merasa diri yang paling benar lalu merendahkan dan mempersekusi manusia lainnya.

Teman bincang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengungkapkan refleksinya. Peserta pertama, mengutip perkataan pembicara yang menerangkan tentang tafsir bahwa dosa paling mematikan adalah kemunafikan, terutama pada diri sendiri dalam mendefinisikan kedirian. Dalam pekerjaannya, peserta merasa dirinya telah berdosa sebagai seorang munafik karena kemudian menutupi kerja-kerjanya bersama komunitas LGBTIQ di hadapan keluarganya yang bersifat religius fundamentalis.

Peserta kedua yang berasal dari daerah; Makassar, merasa dalam pergumulannya mengenal diri di daerah asalnya, ia sangat dibatasi oleh pandangan kedaerahan yang dianggap tidak terlalu progresif dalam memandang keragaman identitas manusia. Akhirnya ia memutuskan untuk merantau ke Ibukota, namun menemui kenyataan bahwa Jakarta juga tak menawarkan hal yang berbeda dari asal daerahnya. Namun dalam perjalanannya, ia menemukan teman-teman yang dia bisa percayakan secara aman kediriannya.\"\"

Peserta ketiga menceritakan bagaimana berusaha memahami diri dan menyesuaikan dengan keluarga yang begitu homofobik. Peserta keempat menceritakan pergumulannya dalam proses menjadi pendeta, dimana secara ekspresi terlihat di luar dari kebiasaan: seorang perempuan dengan ekspresi maskulin.

Hal ini menimbulkan tanya di lingkungan sekitarnya, pada kepantasan dirinya dalam menjadi seorang pendeta: ’Apakah pantas kemudian dengan ekspresi begitu menjadi seorang pendeta di hadapan jemaatnya?’ Oleh karenanya dalam setiap kesempatan peserta selalu mencoba menghadiri ruang-ruang diskusi terkait keimanannya dan ragam ekspresi dan identitas seksualnya, yang baginya adalah bentuk proses lebih mengenal diri dan melawan stigma lingkungan terhadap dirinya.

Peserta kelima menceritakan kegiatan kesehariannya di Surabaya, yang seringkali karena identitasnya sebagai seorang Gay mendapatkan persekusi hingga kekerasan yang tidak memiliki dasar. Ia mengidentifikasikan dirinya sebagai gay secara independen terpisah dari kotak batas “LGBTI”. Ia juga menyatakan pernyataannya pada keterbatasan masyarakat yang hanya mampu menilai bentuk kebahagiaan atau pencapaian sukses tidaknya seseorang dari ukuran yang sempit, misalnya bahwa mereka yang menikah maka dianggap bahagia, padahal baginya, kebahagiaan berasal dari diri sendiri, bukan pada bagaimana orang lain menilai.

Peserta keenam menceritakan pergumulannya yang dalam ruang kampus, ruang yang diharapkan mengedepankan akal sehat, kemudian menjadi korban perundungan oleh mereka yang mengganggap identitas dan ekspresi seksualnya diluar kebiasaan yang dianggap “normal”. Bahkan perundungan terjadi di ruang maya, dengan menandai akun miliknya dalam postingan-postingan yang meremehkan kebebasan mendefinisikan kedirian seseorang, melalui komentar-komentar yang kasar dan tak pantas ia kemudian menerima banyak sekali perundungan.

Dalam pertahanannya, peserta meyakini bahwa semua orang memiliki jalan untuk melawan dan merebut kediriannya untuk tidak didikte oleh orang lain. Peserta ketujuh nenceritakan kisah hidupnya sebagai bruder gereja selama 13 tahun, namun merasa bahwa dirinya hidup dalam kebohongan. Dirinya merasa terjebak dalam tubuhnya saat itu, dan kemudian memutuskan untuk secara drastis mengubah ekspresi dirinya dan mendefinisikan diri sebagai transpuan atau waria. Dan dalam perjalanannya, Ia masih setia mendekatkan diri dengan gereja yang sering kali memandangnya dengan pandangan tak menerima kediriannya. Di akhir ceritanya, peserta menyatakan bahwa meski pandangan di banyak lingkungan masih menganggapnya rendah, tapi ia juga menemukan ruang-ruang dimana dirinya bisa bebas mempertahankan kediriannya. (MHN, yifos Indonesia)

 

Share this post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top